Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

13 November, 2024
16

Ganjar Pranowo , mengajak masyarakat di wilayahnya memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima atau pemutihan.Tidak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan atau BBNKB II mulai 7 September hingga 22 November 2022. “Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya apalagi yang mau balik nama bisa gunakan kesempatan ini, sekarang,” kata Ganjar saat menggelar kunjungan kerja di Tol Semarang-Batang, Rabu (7/9/2022). Ganjar menjelaskan balik nama kendaraan bermotor itu biasanya rumit. Bahkan tidak jarang ada wajib pajak yang mengambil jalan pintas untuk “nembak” atau membayar calo agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya.

Ganjar berharap dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor itu tidak ada lagi kendaraan bodong atau yang tidak teregisterasi secara administrasi di Jateng. Selain itu, program ini juga dapat mendorong dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kemudian hari.


Komentar

  • Hari ini: November 13, 2024